loading...
Petugas KPK membawa para pihak yang terjaring dalam OTT di OKU, Sumsel ke Gedung Merah Putih KPK, Minggu (16/3/2026), untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. FOTO/NUR KHABIBI
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menggelar operasi tangkap tangan ( OTT ) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Sabtu (15/3/2025). Usai tertangkap, mereka kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Minggu (16/3/2026), untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Rombongan orang tertangkap itu tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 09.52 WIB. Mereka dibawa ke Kantor Lembaga Antirasuah dengan mengenakan tujuh mobil minibus.
Setibanya di lokasi, mereka langsung digiring menuju ruang pemeriksaan dan tidak melewati lobby utama Gedung Merah Putih KPK. Belum ada keterangan resmi berapa jumlah pihak yang diamankan yang diterbangkan ke Jakarta.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyampaikan, penyidik KPK telah menangkap 8 orang dalam giat operasi senyap itu.
"Benar KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan," terang Tessa saat dikonfirmasi, Sabtu (15/3/2025).
(abd)