Waspada! Ribuan Produk Pangan Ilegal dan Takjil Berformalin Ditemukan Saat Ramadan

2 hours ago 3

loading...

Kepala BPOM Taruna Ikrar memimpin pelaksanaan inspeksi pangan ke salah satu pasar takjil di wilayah Panakkukang, Makassar pada Kamis (5/3/2026). Foto: Istimewa

MAKASSAR - Memasuki pertengahan bulan suci Ramadan, Kepala BPOM Taruna Ikrar memimpin pelaksanaan inspeksi pangan ke salah satu pasar takjil di wilayah Panakkukang, Makassar pada Kamis (5/3/2026).

Inspeksi ini menjadi bagian dari rangkaian intensifikasi pengawasan pangan (inwas) menjelang Ramadan dan Idulfitri tahun 2026/1447 H, yang dilakukan untuk melindungi masyarakat dari peredaran produk pangan yang berisiko terhadap kesehatan.

Taruna kemudian memaparkan temuan sementara dari hasil inwas tahun ini, yang direncanakan untuk dilakukan dalam 5 tahap, mulai dari awal bulan Ramadan hingga menjelang Idulfitri.

Baca Juga : Prabowo Kagumi SPPG Polri Dilengkapi Alat Tes Formalin hingga Sianida

“Berdasarkan data pelaksanaan inwas hingga tahap II [per 26 Februari 2026], terdapat peningkatan signifikan pada jumlah sarana yang diperiksa, yakni naik 23% dibandingkan tahun sebelumnya,” papar Taruna Ikrar, dalam keterangan resminya, Senin (9/3/2026).

Lebih lanjut, Taruna menyebut bahwa petugas menemukan total 32.608 pieces produk pangan yang tidak layak edar atau tidak memenuhi ketentuan (TMK), sebuah angka yang melonjak 44% jika dibandingkan dengan temuan tahun lalu. Mayoritas temuan didominasi oleh produk pangan tanpa izin edar (TIE) sebanyak 18.420 pieces (57%), diikuti oleh produk kedaluwarsa sebanyak 11.486 pieces (35%), dan produk rusak sebanyak 2.702 pieces (8%).

Read Entire Article
Prestasi | | | |