loading...
Bareskrim Polri telah melayangkan surat pemanggilan kepada 10 perusahaan produsen beras terbesar yang diduga melakukan pelanggaran dalam distribusi dan pengemasan beras. Foto/Dok
JAKARTA - Bareskrim Polri telah melayangkan surat pemanggilan kepada 10 perusahaan beras terbesar yang diduga melakukan pelanggaran dalam distribusi dan pengemasan beras. Hal ini seperti diungkap Menteri Pertanian ( Mentan ) Andi Amran Sulaiman terkait temuan beras oplosan .
"Hari ini, pemanggilannya sudah dilayangkan, yang pertama ada 10 yang terbesar dipanggil dan kami sudah terima serta lihat tembusan panggilannya,” kata Mentan Amran dalam keterangan resminya, Rabu (2/7/2025).
Baca Juga: Begini Modus Pengoplosan Beras SPHP, Negara Ditaksir Rugi Rp2 Triliun Per Tahun
Mentan Amran menegaskan, langkah ini dilakukan menyusul temuan mengejutkan dari hasil investigasi lintas lembaga terhadap 268 merek beras yang beredar di pasar. Menurutnya, pemanggilan ini juga merupakan perintah langsung dari Presiden RI.
“Saya bilang ini perintah Bapak Presiden untuk selesaikan yang korupsi dan mafia diberesin. Saya bilang, siap Bapak Presiden, akhirnya kami tindak lanjuti,” ujarnya.