loading...
Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah buka suara terkait dugaan tindakan pelecehan seksual yang terjadi di lingkup sekolah SMPN 3 Depok. Foto/SindoNews
JAKARTA - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah buka suara terkait dugaan tindakan pelecehan seksual yang terjadi di lingkup sekolah SMPN 3 Depok. Siti secara tegas menonaktifkan sementara oknum guru terduga pelaku pelecehan seksual secara verbal itu.
Siti menyampaikan rasa keprihatinan yang mendalam dan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan kegelisahan yang dirasakan masyarakat, khususnya para orang tua dan siswa.
"Kami menegaskan bahwa Dinas Pendidikan tidak memberikan ruang toleransi terhadap setiap bentuk kekerasan atau pelecehan di lingkungan pendidikan," ucap Siti di Depok, Minggu (25/5/2025).
"Guru yang bersangkutan telah kami nonaktifkan dari seluruh kegiatan belajar mengajar, dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut secara objektif dan menyeluruh," tambahnya.
Baca juga: Lecehkan Pasien Pengobatan Alternatif, Ustaz Cabul di Bekasi Jadi Tersangka
Siti juga memastikan, korban dalam kasus ini akan mendapatkan pendampingan psikologis dan perlindungan maksimal melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA) Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok.