130 Saksi hingga 25 Saksi Kasus Ijazah Jokowi Diperiksa Polda Metro Jaya

5 hours ago 8

loading...

Roy Suryo dan Dokter Tifa ditetapkan oleh Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus tudingan dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi. Sebanyak 130 saksi dan 25 saksi ahli telah diperiksa terkait perkara ini. Foto/Dok.SindoNews

JAKARTA - Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap 130 orang saksi dan 25 orang ahli terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Selain saksi, penyidik juga memeriksa 17 jenis barang bukti.

“Dalam proses penyidikan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 130 orang saksi, penyitaan 17 jenis barang bukti, serta pengumpulan 709 dokumen. Selain itu, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 25 orang ahli dari berbagai bidang keilmuan,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, dikutip Sabtu (18/4/2026).

Baca juga: Polda Metro Jaya: Tak Ada Kendala Penyelidikan Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Iman juga menyebutkan, pihaknya telah melakukan uji laboratorium forensik terhadap ijazah Jokowi. Adapun bagian yang diuji yakni bagian kertas, embos hingga tanda tangan.

Read Entire Article
Prestasi | | | |