2 Pentolan KKB yang Diduga Bunuh Tukang Ojek di Pegunungan Bintang Ditangkap

6 hours ago 13

loading...

Personel gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 bersama Polres Pegunungan Bintang menangkap dua pentolan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XXXV Bintang Timur. Foto: Dok Sindonews

PEGUNUNGAN BINTANG - Personel gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 bersama Polres Pegunungan Bintang menangkap dua pentolan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XXXV Bintang Timur. Dua pelaku yakni EK (22) dan RS (23).

Mereka ditangkap lantaran diduga terkait kasus pembunuhan 3 tukang ojek yang terjadi pada 5 Desember 2022 di Kampung Mangabib, Distrik Oksebang. Peristiwa tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/31/XII/2022/Papua/Res Pegunungan Bintang.

Baca juga: 2 Buronan KKB Penebar Aksi Teror di Yahukimo Ditangkap

Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz 2026 Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil operasi gabungan yang dilakukan secara terukur. “Pada Minggu, 19 April 2026 sekitar pukul 20.45 WIT, personel gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Personel Polres Pegunungan Bintang melaksanakan operasi di Jalan Kabiding, Distrik Oksibil, dan berhasil mengamankan dua pelaku tanpa perlawanan berarti,” ujar Yusuf, Senin (20/4/2026).

Selain kasus pembunuhan, EK juga terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan lainnya antara lain penembakan serta pembakaran fasilitas umum yang terjadi secara beruntun pada 7, 9, 11, 12, dan 14 Januari 2023 di Distrik Serambakon.

Read Entire Article
Prestasi | | | |