loading...
Muhammad Ari Pratomo. Foto: Istimewa
JAKARTA - Perkembangan industri kreatif dan literasi di era digital menuntut adanya integrasi antara edukasi publik, pelindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), dan seni. Menghadapi dinamika tersebut, pendekatan multidisiplin menjadi salah satu strategi bagi para profesional untuk mendistribusikan informasi hukum agar lebih mudah diakses oleh masyarakat luas, tanpa mengesampingkan nilai estetika dan kemanusiaan.
Merespons kebutuhan tersebut, sebuah ekosistem kreatif bernama PT MuhammadAriLaw Pustaka Nada resmi beroperasi sebagai wadah yang menggabungkan penerbitan buku, literasi hukum, dan industri musik secara profesional. Ekosistem ini diinisiasi oleh Muhammad Ari Pratomo, seorang advokat dan praktisi hukum yang menyampaikan keadilan lewat karya tulis dan musik.
Melalui entitas ini, berbagai karya intelektual dan seni dipublikasikan secara resmi untuk mendorong kesadaran hukum dan transformasi digital di Indonesia. Sebagai sebuah inisiatif edukasi, platform ini telah memfasilitasi penerbitan puluhan karya lintas disiplin.
Baca juga: Pererat Silaturahmi, AKHKI Komisariat Jakarta Gelar Buka Puasa Bersama











































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4847741/original/052423500_1717056787-excited-couple-laughing-looking-smartphone.jpg)





