3 Anggota Polres Jepara Positif Konsumsi Sabu, Polda Jateng: Demosi dan Patsus 21 Hari

2 weeks ago 14

Jum'at, 28 Februari 2025 - 20:25 WIB

loading...

3 Anggota Polres Jepara...

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto (kanan) saat diwawancara di Kota Semarang, Jumat (28/2/2025). Foto: Eka Setiawan

SEMARANG - Polda Jateng mengungkapkan tiga anggota Polres Jepara yang terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu dilakukan penempatan khusus (patsus) alias ditahan. Hal itu setelah tes urine dilakukan.

“Itu anggota ditemukan pelanggaran saat cek rutin (urine), Kapolres melakukan pengawasan rutin (anggotanya),” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto usai memantau rekonstruksi di Mijen, Kota Semarang, Jumat (28/2/2025).

Artanto mengemukakan hasil cek urine, 3 anggota Polres Jepara itu positif dan langsung dilakukan sidang disiplin. Dia menyebut ketiganya disanksi demosi, dua di antaranya sudah selesai proses sidang dan dilakukan patsus selama 21 hari.

“Demosi pasti (sanksi),” ungkapnya.

Artanto juga menyebut rehabilitasi kepada 3 anggota Polres Jepara itu akan dilakukan, termasuk pelatihan dan pembinaan mental.

Diketahui, 3 anggota Polres Jepara yang kedapatan positif mengonsumsi narkoba adalah: BDS, WDP dan KS. Pembinaan kepada mereka, termasuk patsusnya dilakukan di Polda Jateng.

(rca)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Penumpang KRL Boleh...

1 jam yang lalu

Anggota DPRD Jakarta...

2 jam yang lalu

Sepekan di Akmil Magelang,...

2 jam yang lalu

Viral! Pelajar di Pontianak...

2 jam yang lalu

Tingkatkan Kesadaran...

5 jam yang lalu

Polres Jakarta Barat...

5 jam yang lalu

Read Entire Article
Prestasi | | | |