3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi

3 hours ago 4

loading...

Dua orang wisatawan asing mengendarai sepeda di kawasan wisata Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Pemenang, Lombok Utara, NTB. Foto: Dok

NTB - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mempercepat upaya penanganan persoalan sampah di Gili Trawangan, Nusa Tenggara Barat (NTB). Saat ini, tiga unit insinerator yang telah diadakan KKP masih menunggu penyelesaian proses perizinan sebelum dapat dioperasikan secara penuh.

Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP Ahmad Aris mengatakan, keberadaan insinerator tersebut menjadi salah satu solusi untuk mengatasi persoalan sampah yang selama ini membebani kawasan wisata sekaligus kawasan konservasi perairan tersebut. Menurutnya, Gili Trawangan merupakan salah satu kawasan konservasi perairan yang dikelola KKP dan setiap tahunnya diperkirakan dikunjungi sekitar 810 ribu wisatawan.

Tingginya aktivitas masyarakat dan sektor pariwisata berdampak pada meningkatnya volume sampah yang harus ditangani setiap hari. "Saat ini Gili Trawangan menghadapi permasalahan serius dalam pengelolaan sampah. Diperkirakan sekitar 175 ribu ton sampah tertumpuk di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Gili Trawangan dan belum dapat dikelola secara optimal karena keterbatasan alat pengolah sampah," ujar Ahmad Aris dalam pernyataan kepada wartawan, Kamis (10/6/2026).

Baca juga: Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, BRI Dorong Sadar Budaya Kelola Sampah melalui Green Action BRI Peduli

Ia menjelaskan, timbunan sampah tersebut terus bertambah sekitar 17 hingga 20 ton per hari yang berasal dari aktivitas masyarakat maupun sektor pariwisata. Kondisi ini menimbulkan berbagai dampak lingkungan, terutama terhadap ekosistem laut.

Dampak yang muncul antara lain meningkatnya kandungan bakteri E. coli di kawasan pesisir akibat residu sampah yang menumpuk. Selain itu, pertumbuhan alga juga ditemukan di zona inti kawasan konservasi perairan Gili Trawangan.

Read Entire Article
Prestasi | | | |