loading...
Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Direktur Utama Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri mengatakan kenaikan harga bbm non subsidi untuk RON92 keatas telah mempertimbangkan daya beli masyarakat.
Pertamina lresmi menaikan harga jual BBM jenis Pertamax dan Pertamax green yang berlaku mulai 10 Juni 2026. Harga pertamax saat ini Rp16.250 per liter atau naik sekitar Rp3.950 dari harga sebelumnya Rp12.300 per liter. Sementara pertamax green naik Rp4.100, dari Rp12.900 menjadi Rp17.000.
"Penyesuaian pada harga BBM non-subsidi dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika geopolitik global dan harga minyak yang berlaku di pasar Internasional dengan tetap mempertimbangkan daya beli masyarakat," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (11/6/2026).
Baca Juga: Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
Ia mengatakan kenaikan harga BBM tersebut didasari oleh dinamika geopolitik global yang mengerek harga minyak dunia hingga pelemahan nilai tukar rupiah yang terjadi belakangan ini. Kondisi tersebut membuat perseroan harus menggelontorkan rupiah lebih besar untuk pengadaan minyak.
"Sehubungan dengan penyesuaian harga BBM non-subsidi, yaitu Pertamax dan Pertamax Green, yang berlaku sejak 10 Juni 2026, kami memahami bahwa setiap penyesuaian harga tentu menjadi perhatian Masyarakat," sambungnya.


















































