loading...
Direktur Perlindungan WNI Kemlu Heni Hamidah mengungkap tiga WNI ditangkap di Makkah karena diduga terlibat penipuan layanan haji. Foto/SindoNews
JAKARTA - Sebanyak tiga Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap pihak keamanan Arab Saudi di Makkah pada Selasa, 28 April 2026. Ketiganya diduga terlibat penipuan hingga penggelapan layanan haji.
“KJRI Jeddah telah menerima informasi mengenai penangkapan 3 orang yang diduga WNI oleh aparat keamanan Arab Saudi di Kota Mekkah pada Selasa kemarin,” kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Heni Hamidah dalam konferensi pers di Kantor Kemlu, Kamis (30/4/2026).
Heni menjelaskan, ketiganya ditangkap karena diduga terlibat penipuan hingga penggelapan layanan haji. Termasuk melalui penyebaran iklan layanan haji di media sosial.
Baca juga: 13 WNI yang Hendak Ibadah Haji Gunakan Visa Kerja Berhasil Dicegah
“Ketiganya diduga terlibat dalam praktik penipuan dan penggelapan terkait pelayanan haji ilegal, termasuk melalui penyebaran iklan layanan haji palsu di media sosial,” ujar dia.
















































