loading...
Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri yang juga aktivis 1998 Faizal Assegaf di Gedung ACLC KPK, Rabu (15/4/2026). Foto: Nur Khabibi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan barang apa saja yang disita dari Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri yang juga aktivis 1998 Faizal Assegaf. Total, KPK menyita enam barang elektronik dari aktivis 1998 tersebut.
Barang sitaan itu ditunjukkan KPK melalui beberapa foto. Dalam foto-foto itu, terlihat barang sitaan terdiri dari kamera, monitor, mouse, transmitter, dan keyboard.
"Barang-barang yang dilakukan penyitaan oleh penyidik dalam bentuk barang-barang elektronik seperti monitor, kemudian kamera dan juga beberapa alat elektronik lainnya," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (15/4/2026).

Baca juga: Usai ke Polda Metro, Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Dewas
















































