loading...
Ahmad Dhani akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka setelah MKD menyatakan dirinya terbukti melanggar kode etik sebagai anggota legislatif. Foto/Instagram Ahmad Dhani
JAKARTA - Ahmad Dhani akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka setelah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyatakan dirinya terbukti melanggar kode etik sebagai anggota legislatif. Keputusan ini disampaikan pada Rabu, 7 Mei 2025, dan berujung pada sanksi teguran lisan.
Ahmad Dhani menyampaikan permintaan maafnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. "Saya sebagai anggota DPR RI dan fraksi Gerinda ingin mengucapkan permintaan maaf kepada pihak, semua pihak. Khususnya yang melaporkan soal hal-hal yang sudah dilaporkan," kata Dhani belum lama ini.
Permintaan maaf tersebut juga secara khusus ditujukan kepada marga Pono, usai dirinya dilaporkan oleh penyanyi Rayen Pono terkait ucapannya yang dianggap menyinggung. Pentolan Dewa 19 itu menjelaskan bahwa pernyataan tersebut tidak disengaja dan terjadi karena selip lidah.
"Saya sebagai anggota DPR meminta maaf kepada pelapor dan juga meminta maaf atas segala macam. Eh satu macam slip of the tongue. Salah mengucapkan sehingga ada salah satu marga darah biru yang marah tidak terima," jelasnya.
Baca Juga: Tok! MKD Putuskan Ahmad Dhani Terbukti Langgar Kode Etik Anggota DPR
Foto/Instagram Ahmad Dhani
Lebih lanjut, mantan suami Maia Estianty itu menilai polemik ini dipicu oleh perbedaan sudut pandang soal nilai. Ia mengklaim bahwa ucapannya tidak bertentangan dengan ajaran agama maupun Pancasila.
Namun demikian, ia mengaku baru menyadari bahwa sebagai anggota dewan, ada norma etik tertentu yang harus dihormati.
"Sekarang saya harus mengikuti value nilai daripada apa yang ada di dalam parlemen," ujarnya.
Terkait kontroversi lainnya, musisi sekaligus anggota DPR itu juga membantah dirinya bersikap rasis saat berbicara soal program naturalisasi pemain sepak bola Indonesia.