Ahmad Dhani soal Vidi Aldiano Digugat Rp24,5 Miliar: Satu Pelanggaran Dendanya Rp500 Juta

1 day ago 8

loading...

Ahmad Dhani angkat bicara soal gugatan Rp24,5 miliar yang dilayangkan kepada Vidi Aldiano terkait dugaan pelanggaran hak cipta lagu Nuansa Bening. Foto/Instagram Ahmad Dhani

JAKARTA - Ahmad Dhani angkat bicara soal gugatan Rp24,5 miliar yang dilayangkan kepada Vidi Aldiano terkait dugaan pelanggaran hak cipta lagu Nuansa Bening. Gugatan tersebut dilayangkan oleh pencipta lagu Keenan Nasution, dan Rudi Pekerti yang kini menjadi perbincangan luas di kalangan publik dan musisi Tanah Air.

Menanggapi kabar tersebut, Ahmad Dhani memberikan komentar tegas terkait nilai gugatan fantastis yang dialamatkan kepada Vidi Aldiano . Pentolan Dewa 19 itu mengatakan bahwa nilai tuntutan tersebut memiliki dasar hukum yang jelas berdasarkan perhitungan dalam undang-undang hak cipta.

"Undang-undang itu bunyinya, per satu pelanggaran itu dendanya Rp500 juta," kata Dhani dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (11/6/2025).

Dhani menjelaskan, apabila dalam sebuah kasus terdapat lebih dari satu pelanggaran, maka nominal denda yang dikenakan akan dikalikan sesuai jumlah pelanggaran tersebut.

Baca Juga: Pencipta Lagu Nuansa Bening Siap Berdamai dengan Vidi Aldiano, Asalkan Ada Syarat Ini

 Satu Pelanggaran Dendanya Rp500 Juta

Foto/Instagram Ahmad Dhani

Read Entire Article
Prestasi | | | |