Ahok Diperiksa Mabes Polri Soal Penyusunan APBD Dalam Kasus Lahan Rusun Cengkareng

1 day ago 9

loading...

Mantan Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diperiksa Mabes Polri terkait kasus dugaan korupsi lahan rusun Cengkareng, Jakarta Barat. Foto/Dok.SindoNews

JAKARTA - Mantan Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diperiksa Mabes Polri pada Rabu (11/6/2025) ini di kasus dugaan korupsi lahan rusun Cengkareng, Jakarta Barat. Ahok pun ditanyai soal penyusunan APBD di tahun 2015 silam, yang mana keterangannya guna kelengkapan berkas kasus.

"Pada Rabu, 11 Juni 2025 pukul 09.30, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hadir di Kantor Kortastipidkor Polri untuk diperiksa sebagai saksi terkait proses penyusunan APBD tahun 2015 saat ia menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta," ujar Wakil Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Waka Kortas Tipidkor) Polri, Brigjen Arief Adiharsa kepada wartawan, Rabu (11/6/2025).

Baca juga: Ahok Datangi Bareskrim Penuhi Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Lahan Rusun Cengkareng

Menurutnya, saat diperiksa sebagai saksi di kasus dugaan korupsi lahan rusun Cengkareng, Jakarta Barat, Ahok memberikan keterangannya berkaitan prosedur dan proses penyusunan APBD kala dia menjabat sebagai Gubernur Jakarta dahulu.

Kepada penyidik, Ahok mengaku tak tahu detil pengadaan tanah dalam APBD perubahan.

"Pak Ahok memberikan keterangan mengenai prosedur dan proses penyusunan APBD Murni dan Perubahan, penggunaan E-Budgeting, serta ketidaksepakatan antara eksekutif dan legislatif yang menyebabkan penggunaan Pergub No. 160/2015 untuk APBD Murni," tuturnya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |