loading...
Anggota Komisi B Provinsi DKI Jakarta Francine Widjojo. Foto/Istimewa
JAKARTA - Anggota Komisi B Provinsi DKI Jakarta Francine Widjojo mengusulkan jika Pulau Tidung Kecil tetap akan dijadikan pulau tematik, sebaiknya dijadikan pulau tematik konservasi sesuai peruntukannya. Dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Pulau Tidung Kecil diperuntukkan sebagai wilayah konservasi perairan.
Adapun usulan itu disampaikannya dalam rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Rabu (11/6/2025). Salah satu alasan yang disampaikan Francine, rencana pulau tematik kucing di Pulau Tidung Kecil, Kabupaten Kepulauan Seribu belum memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal) dan masih dalam tahap konsep kajian teknis.
Karena itu, Francine meminta rencana itu dibatalkan dan Pulau Tidung Kecil dijadikan pulau tematik konservasi. "Agar sesuai peruntukannya, bukan dijadikan pulau kucing," ujar Francine, Legislator dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini.
Baca juga: Tanam Mangrove, Mahasiswa KKN-PPM UGM Gali Potensi Masyarakat Pulau Tidung
Meskipun belum memiliki Amdal dan masih di tahap konsep kajian teknis, rencana pulau tematik kucing ternyata sudah dimasukkan ke dalam rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta 2025-2029. Francine menyesalkan Pemprov DKI Jakarta melewatkan proses pembuatan Amdal dalam pembuatan pulau tematik kucing di Pulau Tidung Kecil.
“Padahal Amdal merupakan kajian penting mengenai dampak usaha atau kegiatan terhadap lingkungan hidup dan diperlukan dalam proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha atau kegiatan tersebut,” ujar Francine.