loading...
Artis sinetron berinisial MR ditangkap lantaran diduga melakukan pemerasan senilai puluhan juta rupiah ke pacar sesama jenisnya. Foto/SindoNews
JAKARTA - Artis sinetron berinisial MR diduga melakukan pemerasan senilai puluhan juta rupiah ke pacar sesama jenisnya. Akibat perbuatannya, MR langsung ditangkap polisi.
"Total kerugian kurang lebih Rp20 juta," ujar Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, Rabu (2/7/2025).
Pengky menyebut korban memberikan uang tersebut kepada pelaku baik dalam bentuk transfer maupun uang tunai. Namun, korban akhirnya melapor ke polisi karena tak lagi sanggup memenuhi permintaan uang dari pelaku yang mengancam akan menyebarkan video asusila menyimpang mereka. "Mungkin karena tidak tahan lagi, akhirnya melapor," ujar Pengky.
Baca juga: KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker terkait Kasus Dugaan Pemerasan TKA
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video porno berdurasi pendek yang memperlihatkan hubungan intim antara dirinya dengan korban.
"Iya, hubungan sesama jenis, betul," ujar Pengky.