Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Koh Erwin Terkait Kasus Eks Kapolres Bima

5 days ago 13

loading...

Bareskrim Polri menangkap bandar narkotika Koh Erwin yang menyetorkan uang hingga narkoba kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. Foto/SindoNews

JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap bandar narkotika Koh Erwin yang menyetorkan uang hingga narkoba kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.

"Benar bahwa DPO Erwin telah ditangkap oleh Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Jumat (27/2/2026).

Kendati demikian, Eko belum bisa menjelaskan rinci kronologis penangkapan tersebut. "Untuk lebih detailnya akan disanpaikan pada saat konferensi Pers," ucapnya.

Baca juga: Polri Terbitkan DPO Koh Erwin, Pemasok Narkoba ke Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik

Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap bandar narkotika Koh Erwin yang menyetorkan uang hingga narkoba kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.

Read Entire Article
Prestasi | | | |