loading...
Kenaikan harga BBM nonsubsidi hingga Rp 9.400 per liter langsung mengubah peta biaya operasional kendaraan di Indonesia. Foto: Pertamina
JAKARTA - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi per 18 April 2026 langsung memukul biaya operasional kendaraan, terutama bagi pengguna mobil diesel dan mobil berperforma tinggi.
PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan tiga jenis BBM, yakni Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Sementara Pertamax dan Pertamax Green 95 tidak mengalami perubahan harga. Kebijakan ini muncul setelah sebelumnya, per 1 April 2026, harga BBM sempat ditahan meski harga energi global melonjak akibat konflik di Timur Tengah.
Kini, penyesuaian harga dilakukan secara signifikan.
Pertamax Turbo naik dari Rp 13.100 menjadi Rp 19.400 per liter, atau melonjak Rp 6.300 (naik 48 persen).
Dexlite naik dari Rp 14.200 menjadi Rp 23.600 per liter, naik Rp 9.400 (naik 66 persen).
Pertamina Dex juga naik dari Rp 14.500 menjadi Rp 23.900 per liter, atau meningkat Rp 9.400 (naik 64 persen).

















































