Berniat Bikin Rusuh Hari Buruh di Jakarta, 101 Orang yang Ditangkap Tak Bakal Ditahan

3 hours ago 5

loading...

Polda Metro Jaya memastikan 101 orang yang ditangkap karena diduga akan melakukan kerusuhan dalam Hari Buruh atau May Day 2026 di Jakarta tidak akan ditahan di balik jeruji. Foto: Felldy Asyla Utama

JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan 101 orang yang ditangkap karena diduga akan melakukan kerusuhan dalam Hari Buruh atau May Day 2026 di Jakarta tidak akan ditahan di balik jeruji. Kepastian ini ditegaskan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin dalam konferensi pers, Jumat (1/5/2026).

Meski begitu, dia menyampaikan bahwa 101 orang tersebut kini masih menjalani pemeriksaan intensif. "Setelah mereka selesai menyampaikan informasi kepada kami terkait hal-hal penting yang kami butuhkan, insyaallah mereka segera kembali ke rumahnya masing-masing," ujar Iman.

Baca juga: Polisi Buru Donatur Kelompok yang Hendak Bikin Rusuh Hari Buruh di Jakarta

Untuk itu, dia meminta kepada pihak keluarga untuk dapat menghubungi kepolisian setempat dalam rangka pemulangan anggota keluarganya yang ditangkap karena diduga akan berbuat rusuh.

Hal ini penting mengingat orang-orang yang ditangkap polisi ini sebagian besar berasal dari luar Jakarta. "Kami berharap para orang tua dan keluarga dapat segera berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya maupun kantor-kantor kepolisian terdekat. Hal ini kami maksudkan untuk menghindari disinformasi maupun misinformasi," katanya.

Iman menyampaikan jika pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait penangkapan 101 orang tersebut.

"Telah berkoordinasi dengan kami untuk menjamin hak-hak dan kami menjamin hak asasi manusianya dari mereka bisa terjaga dengan baik," ucapnya.

(jon)

Read Entire Article
Prestasi | | | |