Bikin Lalu Lintas Tersendat, Pemudik Berhenti di Bahu Jalan Tol Cipali Ditertibkan

2 days ago 14

loading...

Pengelola Tol Cipali bersama kepolisian menertibkan pemudik yang berhenti di bahu jalan tol untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas. FOTO/ADNRIAN SUPENDI

CIREBON - Pengelola Tol Cipali bersama kepolisian menertibkan pemudik yang berhenti di bahu jalan tol. Langkah tegas ini diambil untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan mencegah potensi kecelakaan selama periode mudik Lebaran.

Menurut Ardam Rafif Trisilo, Sustainability Management & Corporate Communications Dept Head Astra Tol Cipali, kondisi lalu lintas di ruas Tol Cipali KM 72-KM 188 secara keseluruhan terpantau ramai lancar. Namun, di beberapa titik terdapat perlambatan lajur kendaraan akibat kendaraan yang berhenti di bahu jalan.

"Kami bersama kepolisian secara berkala melakukan penertiban untuk memastikan arus lalu lintas terus mengalir. Berhenti di bahu jalan sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kemacetan serta kecelakaan," kata Ardam, Jumat (28/3/2025).

Ardam mengimbau, kepada seluruh pengguna jalan tol untuk tidak berhenti dan beristirahat di bahu jalan. Pengelola tol telah menyediakan rest area yang memadai di sepanjang ruas Tol Cipali untuk tempat beristirahat yang aman dan nyaman.

"Kami mengerti bahwa pemudik membutuhkan istirahat, tetapi kami mohon untuk menggunakan rest area yang telah disediakan atau alternatif tempat beristirahat di luar gerbang tol terdekat. Berhenti di bahu jalan sangat berbahaya bagi diri sendiri dan pengguna jalan lain," ujar Ardam.

Ardam menambahkan, untuk membantu para pemudik, pengelola tol Cipali menyediakan layanan call center di nomor 0260-7600-600 dan WhatsApp di 0811-2347-600.

"Pengguna jalan dapat menghubungi nomor-nomor tersebut jika membutuhkan bantuan atau informasi lebih lanjut," tutur dia.

Dengan tindakan tegas dari pengelola tol dan kepolisian, diharapkan arus mudik di Tol Cipali dapat berjalan lancar dan aman bagi seluruh pengguna jalan.

(abd)

Read Entire Article
Prestasi | | | |