loading...
BPKH resmi melepaskan 101 Dai kompeten, amanah, dan profesional untuk bertugas di 59 kabupaten/kota dan 30 provinsi di Indonesia pada Selasa, (25/2/2025). Foto: Ist
JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi melepaskan 101 Dai kompeten, amanah, dan profesional untuk bertugas di 59 kabupaten/kota dan 30 provinsi di Indonesia pada Selasa, (25/2/2025). Dai disebar ke daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).
Pengiriman yang dilakukan secara luring dan daring ini merupakan bagian dari Program Dakwah Kemaslahatan BPKH 2025 untuk meningkatkan pemahaman dan literasi keagamaan di daerah yang minim akses terhadap pendakwah.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Sulistyowati menyatakan Program Dakwah Kemaslahatan BPKH 2025 adalah wujud komitmen BPKH dalam mendukung pendidikan dan dakwah Islam di Indonesia.
"Kami berharap para Dai yang bertugas dapat menjadi agen perubahan positif dan membawa manfaat bagi masyarakat di daerah 3T,” ujar Sulistyowati.
Dai yang dikirim telah melalui pelatihan intensif untuk membekali mereka dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan berdakwah di masyarakat.
Mereka juga dibekali dengan pemahaman tentang program-program BPKH, termasuk program "Semua Bisa Haji" dan "Ayo Haji Muda", yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menunaikan ibadah haji sejak dini.
Program Dakwah Kemaslahatan BPKH 2025 merupakan salah satu program kemaslahatan yang menggunakan hasil pengelolaan atau nilai manfaat dari Dana Abadi Umat (DAU). Program ini merupakan bentuk tanggung jawab BPKH dalam mengelola dana umat secara amanah dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Program kemaslahatan ini melibatkan 5 mitra kemaslahatan BPKH yakni PPPA Daqu, NU Care LazisNU, Rumah Zakat, LAZ Persis, dan Solo Peduli.
(jon)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya