BREAKING NEWS! Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara Terkait Kasus Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan

2 months ago 33

loading...

Jaksa penuntut umum pada KPK menuntut majelis hakim Pengadilan Tipikor menghukum Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dengan hukuman penjara 7 tahun penjara. Foto/SindoNews

JAKARTA - Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dengan hukuman penjara 7 tahun penjara.

Jaksa menilai, Hasto terbukti melakukan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto oleh karena itu dengan 7 tahun penjara," kata Jaksa membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/7/2025).

Jaksa juga menuntut majelis hakim menjatuhi Hasto hukuman membayar denda sebesar Rp600 juta subsider 6 bulan penjara.

(cip)

Read Entire Article
Prestasi | | | |