Buntut Viral di Medsos, Pembuangan Sampah Sementara di TPU Tanah Kusir Ditutup

2 hours ago 5

loading...

Tempat penampungan sementara (TPS) sampah atau emplasemen di Taman Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan ditutup oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jakarta pada Jumat (27/3/2026). Foto: Istimewa

JAKARTA - Tempat penampungan sementara (TPS) sampah atau emplasemen di Taman Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan ditutup oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jakarta pada Jumat (27/3/2026). Hal itu dilakukan merupakan buntut dari viralnya tudingan di media sosial (medsos) adanya mobil Dinas LH membuang sampah di pinggiran kali.

"Jadi, fungsi dari emplasemen ini sebenarnya sebagai tempat penampungan sementara untuk sampah-sampah yang berasal dari sungai dan badan air, bukan sampah rumah tangga dari warga. Seperti halnya TPS di darat, tidak didiamkan berlarut-larut, sehari sudah kita angkut sampahnya," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jakarta Asep Kuswanto.

Menurutnya, emplasemen yang berlokasi di TPU Tanah Kusir ini sudah ada sejak 2014 dan merupakan salah satu emplasemen pertama yang digunakan di Jakarta. Dinas Lingkungan Hidup menjamin selama emplasemen beroperasi sejak 2014, tidak ada sampah yang kembali terbuang ke sungai atau kali karena di sekitarnya terdapat sekatan sampah yang dijaga petugas secara rutin.

Buntut Viral di Medsos, Pembuangan Sampah Sementara di TPU Tanah Kusir Ditutup

Baca juga: Tarif Transjakarta Hari Ini hanya Rp12, Begini Caranya!

Read Entire Article
Prestasi | | | |