Danantara Diluncurkan Prabowo Besok, Ini Susunan Pengurus dan Tugasnya

7 hours ago 3

loading...

Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara pada Senin (24/2/2025). FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara pada Senin (24/2/2025) esok hari. Hal ini disampaikan Kepala Negara dalam sambutannya di gelaran World Governments Summit 2025.

BPI Danantara merupakan badan yang melaksanakan tugas pemerintah di bidang pengelolaan dividen dan aset BUMN. Selaku perwakilan pemerintah, badan ini memegang saham Seri B pada Holding Investasi dan Holding Operasional.

Kedua holding tersebut dibentuk Danantara bersama dengan Menteri BUMN. Ketentuan itu diatur dalam Undang-undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN yang telah disahkan DPR RI pada Selasa (4/2/2025) lalu.

Baca Juga

Siapa Bos Danantara yang Bakal Kelola Aset Rp9, 049 Triliun? Ini Bocorannya

Dalam beleid itu dijelaskan bahwa Holding Investasi atau Perusahaan Induk Investasi merupakan BUMN yang seluruh modalnya dimiliki oleh negara dan Danantara yang mempunyai tugas mengelola dividen, memberdayakan aset BUMN, serta tugas lain yang ditetapkan oleh menteri dan Danantara.

Sedangkan Holding Operasional atau Perusahaan Induk Operasional mempunyai tugas pengawasan terhadap kegiatan operasional BUMN dan kegiatan usaha lainnya.

Berikut, susunan organisasi atau struktur BPI Danantara:

Dewan Pengawas

1. Menteri BUMN sebagai Ketua merangkap anggota

2. Perwakilan Kementerian Keuangan sebagai anggota

3. Pejabat negara atau pihak lain yang ditunjuk Presiden sebagai anggota.

Read Entire Article
Prestasi | | | |