Dandenma Bais TNI Sebut Terdakwa Kasus Penyiraman Air Keras Berbelit-belit saat Ditanya Luka Gosong di Wajah

6 hours ago 18

loading...

Pengadilan Militer II-08 Jakarta kembali menggelar sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus pada hari ini beragendakan pemeriksaan saksi. Foto: Ari Sandita

JAKARTA - Dandenma Bais TNI Kolonel Inf Heri Heryadi menjadi saksi dalam kasus dugaan penyiraman keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Dalam kesaksiannya itu, terdapat 2 orang terdakwa yang mengalami kondisi yang aneh karena tampak gosong pada tubuhnya.

"Setelah itu kami coba lihat kondisinya, melihat kondisi, kami tanya yang bersangkutan, kami tanya kenapa, kemudian kapan, mereka menjawabnya agak berbelit-belit. Pertama tanya kenapa, tersiram air panas, tapi ada keanehan di situ, mereka berdua sama-sama tersiram air panas," ujar Dandenma Bais TNI Kolonel Inf Heri Heryadi dalam persidangan, Rabu (6/5/2026).

Pernyataan itu disampaikannya saat ditanyai Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto. Terdakwa mengaku pada saksi terkena air panas hingga wajahnya tampak aneh seolah gosong, pengakuan itu disampaikan saat terdakwa mendapatkan perawatan medis di Denkes Bais TNI.

Baca juga: Sidang Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Hadirkan 5 Saksi dari Bais TNI

Saat ditanyai lebih dalam, kata Heri, terdakwa 1 dan 2 hanya menjawab dengan 'Siap Salah' selalu sehingga mereka diberikan perawatan medis. Saat itu, pihaknya lantas menghubungi Direktorat D agar mereka didalami lebih lanjut.

Read Entire Article
Prestasi | | | |