loading...
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta agar pelaku pembacokan jaksa, Edy Suranta Gurusinga alias Godol (55) dihukum maksimal. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta agar pelaku pembacokan jaksa , Edy Suranta Gurusinga alias Godol (55) dihukum maksimal. Menurut Sahroni, aksi pelaku bukan hanya kriminal biasa, tetapi merupakan ancaman langsung terhadap institusi hukum dan keselamatan aparat.
“Saya turut bersukacita karena pelaku pembacokan jaksa di Deli Serdang ini berhasil diringkus. Selanjutnya, saya minta pelaku dihukum maksimal karena ini sudah masuk ranah serangan terhadap institusi hukum,” kata Sahroni dalam keterangannya, Kamis (29/5/2025).
Dia menuturkan, hukuman ini akan jadi peringatan buat siapa saja yang mau menyerang institusi agar tidak melakukan hal-hal yang di luar akal sehat. “Di sisi lain, kita juga tidak mau para penegak hukum dibayang-bayangi ketakutan ketika bekerja. Tuntutan bakal tidak adil, tidak maksimal, karena jaksanya takut diancam,” ujarnya.
Baca juga: Kejagung Tangkap Edy Godol terkait Senpi dan Pembacokan Jaksa di Deli Serdang