Demonstrasi Sah, tapi Tak Boleh Anarkis

5 hours ago 8

loading...

Spanduk berisi tuntutan demo di depan Gedung Utama DPR/MPR, Jakarta. Foto: Dok SindoNews

JAKARTA - Analis Politik dan Direktur Eksekutif Skala Data Indonesia Arif Nurul Imam menilai demonstrasi yang direncanakan digelar hari ini di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta merupakan hak setiap warga negara, sepanjang dilakukan secara konstitusional dan damai. Dia pun berpendapat, tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor patut diapresiasi sepanjang dengan cara-cara beradab.

Menurut dia, aksi tersebut tentu dalam upaya mendorong mewujudkan Indonesia lebih maju dan berkeadilan. "Tuntutan tersebut saya kira layak diapresiasi sebagai aspirasi publik yang mesti direspons oleh para pemangku kepentingan," kata Arif dikutip Kamis (27/8/2026).

Dia melihat demo yang diinisiasi oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu(AMPB) yang menuntut pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset tersebut tampaknya mendapat dukungan luas. "Hanya saja, yang perlu diwaspadai adalah potensi adanya penyusup yang bisa memicu chaos," ujarnya.

Baca juga: Kedubes AS Keluarkan Peringatan Aksi 27 Agustus, Warganya Diminta Hindari Area DPR

Sebab, kata dia, di tengah persoalan global dan tantangan domestik yang tidak mudah, menjaga situasi agar damai menjadi sebuah keharusan. "Sebab, situasi kondusif akan memudahkan pemerintah menata dan melakukan mitigasi dan proyeksi di tengah tantangan global dan domestik," ujar Arif.

Oleh sebab itu, ujar dia, menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi hendaknya dengan cara-cara damai sehingga bisa menghindari situasi tak kondusif.

Read Entire Article
Prestasi | | | |