loading...
Rafi Ikhsan melaporkan istrinya ke polisi karena dugaan poliandri.
JAKARTA - Rafi Ikhsan, putra aktris senior Firdha Razak, menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai pelapor di Polda Metro Jaya pada Kamis, 5 Maret 2026. Laporan tersebut merupakan buntut perseteruan Rafi dengan istrinya, Vina Luciana, yang diduga melakukan poliandri (punya dua suami).
Dalam kesempatan itu, Rafi didampingi kuasa hukumnya, Rangga Ahadi Putra, serta ibundanya, Firdha Razak.
Rangga Ahadi mengungkapkan bahwa pihaknya membawa sejumlah bukti baru yang memperkuat dugaan tindak pidana terkait pernikahan siri yang dilakukan oleh Vina.
Baca Juga : Selebgram Curhat Ditetapkan Tersangka Gara-gara Bahas Kasus Pencurian di Medsos
"Kita sudah men-submit dokumen-dokumen baru terkait dugaan tindak pidana pernikahan siri yang dilakukan oleh Vina. Kita yakin sekali perkara ini bisa lanjut sampai naik penyidikan atau penetapan sebagai tersangka," ujar Rangga selaku kuasa hukum di Polda Metro Jaya belum lama ini.
Secara hukum negara, Rafi Ikhsan menegaskan dirinya masih berstatus suami sah dari Vina. Ia membantah keras narasi yang menyebut dirinya telah menjatuhkan talak.
"Sampai saat ini, sampai detik ini, saya masih sah sebagai suami Vina Luciana. Bisa dijelaskan dengan surat dari KUA, itu masih sah," tegas Rafi Ikhsan.

















































