Dilaporkan MAKI ke Dewas KPK Gegara Gus Yaqut, Asep Guntur Berterima Kasih

7 hours ago 10

loading...

Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu buka suara terkait dirinya yang dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Foto: Nur Khabibi

JAKARTA - Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu buka suara terkait dirinya yang dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Laporan ini disampaikan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terkait Yaqut Cholil Qoumas yang sempat menjadi tahanan rumah.

Selain Asep Guntur, MAKI juga melaporkan pimpinan KPK serta Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. MAKI juga menyurati Komisi III DPR terkait Gus Yaqut menjadi tahanan rumah. Dalam suratnya, MAKI meminta Komisi III untuk membentuk panitia kerja (panja) terkait hal tersebut.

Asep menyambut baik laporan yang dimaksud. Sebab, kata dia, laporan yang disampaikan MAKI itu merupakan bentuk dukungan ke Lembaga Antirasuah.

Baca juga: Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, MAKI Laporkan Pimpinan hingga Deputi KPK ke Dewas

Read Entire Article
Prestasi | | | |