loading...
Menkeu, Suahasil Nazara melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa pemerintah telah melunasi seluruh utang obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp218,3 triliun. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa pemerintah telah melunasi seluruh utang obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia ( BLBI ) senilai Rp218,3 triliun. Suahasil menyampaikan laporan tersebut saat bertemu Prabowo di Istana Kepresidenan, Selasa (22/9/2026).
Ia mengatakan, pelunasan utang obligasi BLBI menjadi salah satu kabar baik dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan perekonomian nasional. Baca Juga: Utang BLBI Warisan Krisis 1998 Akhirnya Lunas, Total Capai Rp640 Triliun
"Kami juga melaporkan kepada Bapak Presiden bahwa ada beberapa berita baik, karena ini adalah bagian dari kita bernegara dalam jangka panjang. Dan yang saya laporkan adalah dengan pengelolaan APBN, pengelolaan ekonomi yang baik sampai saat ini, dengan kerjasama yang baik antara Kementerian Keuangan sebagai Wakil Pemerintah dan Bank Indonesia, maka pada akhir bulan lalu kita telah berhasil menyelesaikan pembayaran utang obligasi BLBI kepada Bank Indonesia," ungkapnya.
Menkeu Suahasil menjelaskan, utang tersebut berasal dari obligasi yang diterbitkan pemerintah saat menangani krisis keuangan pada 1997-1998. Obligasi tersebut menjadi kewajiban pemerintah yang secara bertahap dibayarkan melalui APBN kepada Bank Indonesia.


















































