Dokter PPDS Tersangka Pemerkosaan di RSHS Bandung Coba Bunuh Diri Sebelum Ditangkap

1 week ago 13

loading...

Priguna Anugerah (31), dokter PPDS Unpad yang juga tersangka dugaan pemerkosaan keluarga pasien di RSHS Bandung berusaha bunuh diri. Setelah dirawat karena coba bunuh diri, tersangka langsung ditangkap. Foto: Agus Warsudi

BANDUNG - Priguna Anugerah (31), dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad) yang juga tersangka dugaan pemerkosaan keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung berusaha bunuh diri. Setelah dirawat karena coba bunuh diri, tersangka langsung ditangkap.

Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengungkapkan tersangka mencoba bunuh diri dengan memotong urat nadinya. “Itu terjadi 5 hari setelah kejadian,” ujar Surawan, Rabu (9/4/2025).

Upaya bunuh diri terjadi pada 23 Maret 2025. Priguna ditemukan di sebuah apartemen Kota Bandung dalam kondisi terluka dan sempat menjalani perawatan medis sebelum akhirnya ditangkap polisi.

Menurut dia, upaya tersebut dilakukan karena pelaku panik dan merasa tertekan setelah korban melapor.

Kini, Priguna ditahan dan tengah menjalani proses penyidikan Polda Jabar. Sementara, kondisi korban kini dikabarkan mulai membaik secara fisik, namun mengalami trauma psikologis akibat insiden tersebut.

Dalam kasus ini, Priguna diduga memanfaatkan situasi darurat di mana ayah korban tengah dalam kondisi kritis. Tersangka membawa FA (21), anak pasien ke ruangan kosong di lantai 7 Gedung MCHC dengan alasan pemeriksaan darah untuk transfusi.

Di ruangan itulah dugaan pemerkosaan terjadi setelah korban disuntik cairan tak dikenal hingga tak sadarkan diri.

Barang bukti seperti kondom, jarum suntik, cairan bening, dan infus telah diamankan. Pihak kepolisian juga sedang melakukan uji DNA terhadap sperma yang ditemukan pada tubuh korban dan alat kontrasepsi.

Tersangka dijerat dengan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Polisi juga mengimbau jika ada korban lain dengan modus serupa agar segera melapor ke pihak berwajib.

(jon)

Read Entire Article
Prestasi | | | |