DPR Minta Pelaku Dugaan Pencabulan di Pesantren Tlogowungu Pati Dihukum Berat

4 hours ago 5

loading...

Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina mendesak hukuman maksimal kepada pelaku dugaan kasus kekerasan seksual di Pesantren Tlogowungu, Pati, Jateng. Foto/dpr.go.id

JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina mengecam keras dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di Pesantren Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah (Jateng). Ia mendesak hukuman maksimal seumur hidup diberlakukan kepada pembina pesantren yang diduga kuat terlibat.

“Kalo ada kata lebih dari ‘biadab’ saya pikir pantes disematkan kepada pelaku. Dan siapapun yang terlibat, hukuman seumur hidup wajib diberlakukan kepadanya,” kata Selly Gantina, Sabtu (2/5/2026).

Baca juga: Belasan Santri Ponpes di Tangsel Diduga Alami Kekerasan dan Pelecehan Seksual

Sebelumnya masyarakat dikejutkan dengan terbongkarnya kasus kekerasan seksual yang terjadi di ponpes Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah. Dugaan awal korban telah melapor ke Polisi sejak 2024 namun baru ditindaklanjuti beberapa hari terakhir.

Politikus dari Fraksi PDIP itu melihat apa yang terjadi merupakan tamparan keras bagi negara dan dunia keagamaan. Ia menilai untuk kesekian kalinya kasus ini kembali terjadi karena negara yang abai menindak lanjuti.

Read Entire Article
Prestasi | | | |