DPR Panggil Kemenag Buntut Jemaah Haji Tercecer Imbas Penerapan Sistem Multi Syarikah

3 hours ago 4

loading...

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/5/2025). Foto/Achmad Al Fiqri

JAKARTA - Komisi VIII DPR memanggil Kementerian Agama ( Kemenag ) buntut ada masalah dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025 imbas penerapan sistem multi syarikah. Akibat sistem ini, asa keluhan seperti terpisahnya jemaah haji suami-istri maupun jemaah lansia dengan pendampingnya.

"Dari berbagai pihak termasuk jemaah yang sudah berada di Arab Saudi, baik di Madinah, maupun di Mekkah, ternyata kebijakan mengambil beberapa syarikah ada problem yang menurut kami bahwa koordinasinya tidak memadai, masih kurang kuat," kata Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/5/2025).

Menurutnya, sistem ini tak boleh memisahkan jemaah haji dengan pasangan ataupun pendampingnya. Untuk menyelesaikan ini, Marwan pun menyampaikan, pihaknya telah memanggil Kemenag.

Baca juga: Arab Saudi: Pemisahan Gender Jemaah Haji Indonesia karena Kesalahan 8 Perusahaan RI

Read Entire Article
Prestasi | | | |