KPK Usul Parpol Dapat Dana Besar dari APBN, PCO: Bisa Didiskusikan

4 hours ago 5

loading...

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi ikut merespons usulan KPK agar parpol bisa mendapatkan dana dari APBN untuk mencegah korupsi. Foto/Felldy Utama

JAKARTA - Istana Kepresidenan melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi ikut merespons usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar partai politik (parpol) bisa mendapatkan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara ( APBN ) untuk mencegah korupsi. Hasan mengatakan bahwa pemerintah terbuka terhadap ide-ide yang bertujuan memperkuat upaya pemberantasan korupsi.

“Kalau ada usulan untuk peningkatan seperti ini nanti bisa dikaji nih. Bisa didiskusikan,” ujar Hasan di Kantor Komunikasi Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/5/2025).

Hasan pun menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen yang kuat terhadap agenda pemberantasan korupsi, yang juga menjadi bagian dari visi besar pemerintahan dalam Astacita. Karena itu, setiap usulan yang mendukung agenda tersebut akan dipertimbangkan secara terbuka.

Baca juga: Menakar Pengaruh Jokowi Effect bagi PSI, Bisa Tembus ke Parlemen atau Sebaliknya?

Read Entire Article
Prestasi | | | |