loading...
Ibunda Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap hakim yang berujung vonis bebas Ronald Tannur. Foto/Jonathan Simanjuntak
JAKARTA - Ibunda Gregorius Ronald Tannur , Meirizka Widjaja diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap hakim yang berujung vonis bebas Ronald Tannur. Meirizka mengaku menyesal menunjuk Lisa Rachmat sebagai penasihat hukum alias pengacara anaknya.
Dalam sidang pada Senin (19/5/2025) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, kuasa hukum mempertanyakan ada tidaknya kesalahan personal Meirizka kepada Lisa. "Apakah saudara punya salah sama Lisa Rachmat, sehingga Lisa menarik saudara dalam perkara ini?" tanya kuasa hukum.
Dalam pengakuannya, Meirizka mengaku tak pernah mempunyai salah dengan Lisa. Meirizka bahkan menyebut perbuatan Lisa sangatlah jahat lantaran turut menariknya dalam perkara suap ini.
Baca juga: 2 Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Tak Ajukan Banding Hukuman 7 Tahun Penjara