loading...
DPR mengusulkan agar rencana kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) diterapkan setiap hari Rabu, dan menghindari ditetapkan pada hari Jumat. Foto/Ilustrasi/Dok.SindoNews
JAKARTA - DPR mengusulkan agar rencana kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi ASN diterapkan setiap hari Rabu. Hal itu ditujukan untuk menghindari anggapan libur panjang jika WFH diterapkan setiap Jumat.
Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan mengatakan, WFH pada hari Jumat akan berpotensi menyimpang dari tujuan karena dikhawatirkan penghematan bahan bakar minyak (BBM) justru tidak dilakukan. Hal itu karena masyarakat ramai-ramai memaknai WFH itu sebagai libur panjang.
"Kalau WFH dilaksanakan hari Jumat, potensial hari tersebut digunakan justru untuk berwisata. Publik bisa menganggap jadi hari libur panjang," kata Irawan dalam keterangannya dikutip, Kamis (26/3/2026).
Menurutnya, penerapan WFH pada hari Rabu karena berada di tengah pekan. Jika WFH diterapkan pada Senin, ia menilai, momen itu sama saja akan dianggap sebagai libur panjang. Sedangkan jika hari Kamis maka berpotensi masyarakat akan mengambil cuti pada Jumat.
"Kebijakan WFH itu positif untuk pengurangan konsumsi energi. Namun, kebijakan tersebut juga perlu paralel dengan penyediaan logistik hingga bahan pokok bagi warga secara bijak," pungkasnya.


















































