loading...
Baznas RI meluncurkan program Balai Ternak ke-47 di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Foto/istimewa
BLORA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI meluncurkan program Balai Ternak ke-47 di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Kebijakan ini untuk meningkatkan kesejahteraan peternak kecil melalui pendekatan perbibitan dan penggemukan ternak yang terintegrasi dengan pemberdayaan masyarakat.
Balai Ternak Baznas di Blora resmi dibentuk pada 1 November 2024 di Desa Temulus, Kecamatan Randublatung. Sebanyak 20 peternak laki-laki tergabung dalam kelompok ini, yang saat ini mengelola populasi ternak sebanyak 205 ekor.
Peluncuran Balai Ternak Baznas Kabupaten Blora yang tergabung dalam Kelompok Tani Ternak Taman Rojokoyo Manunggal ini dilaksanakan di Desa Temulus, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah pada Kamis, 15 Mei 2025.
Turut hadir, Ketua Baznas RI KH. Noor Achmad, Pimpinan Baznas RI Bidang Koordinasi Nasional KH. Achmad Sudrajat; Deputi II Baznas RI Muhammad Imdadun Rachmat, perwakilan dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah; Bupati Kabupaten Blora Arief Rohman, Wakil Bupati Blora Sri Setyorini; Ketua Baznas Provinsi Jawa Tengah KH. Ahmad Darodji.
Baca juga: Respons Uji Materi, MUI Sulsel: Pemerintah dan BAZNAS Berhak Kelola Zakat