FBI Tuding Korea Utara Retas Kripto Rp25 Triliun, Terbesar dalam Sejarah

2 weeks ago 14

loading...

Peretas mencuri kripto senilai Rp25 triliun. Foto/anadolu

WASHINGTON - Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) pada hari Rabu (26/2/2025) menuding Korea Utara (Korut) bertanggung jawab atas pencurian aset virtual senilai sekitar USD1,5 miliar (Rp25 triliun) dari bursa mata uang kripto Bybit yang berbasis di Dubai.

Pencurian tersebut, yang dilaporkan pekan lalu, diyakini sebagai peretasan kripto terbesar dalam sejarah.

Meskipun FBI tidak mengaitkan peretasan tersebut dengan kelompok Korea Utara tertentu, FBI mengatakan para penyerang menggunakan sesuatu yang disebut 'TraderTraitor', serangkaian aplikasi mata uang kripto berbahaya yang mengelabui korban agar memasang malware dengan kedok tawaran pekerjaan.

Setelah terpasang, malware tersebut memungkinkan para peretas membahayakan sistem keuangan dan mencuri dana.

Badan tersebut mengklaim para peretas dengan cepat mulai mengubah sebagian aset yang dicuri menjadi Bitcoin dan mata uang kripto lainnya, menyebarkannya ke ribuan alamat di beberapa blockchain.

Para pelaku yang diduga berasal dari Korea Utara tersebut diperkirakan akan mencuci dana tersebut dan mengubahnya menjadi mata uang fiat untuk menghindari deteksi, demikian bunyi pernyataan tersebut.

Bybit, bursa yang melayani lebih dari 60 juta pengguna, mengatakan pelanggaran tersebut terjadi selama transfer rutin antara dompet digital.

Menurut bursa tersebut, peretas mengeksploitasi proses transfer dana dari sistem penyimpanan offline ke dompet panas yang digunakan untuk perdagangan, mencuri sekitar 401.000 token Ethereum (senilai USD1,5 miliar) dan menyalurkannya ke alamat yang tidak diketahui.

Bybit mengatakan peretasan tersebut adalah "serangan canggih yang menutupi antarmuka penandatanganan, menampilkan alamat yang benar sambil mengubah logika kontrak pintar yang mendasarinya."

Perusahaan tersebut menyatakan mereka telah menerima lebih dari 350.000 permintaan penarikan, dengan peringatan hal itu dapat menyebabkan keterlambatan dalam pemrosesan.

Read Entire Article
Prestasi | | | |