Gara-gara Uang, Paman Tega Bacok Keponakan hingga Kritis di Lebak

5 hours ago 4

loading...

IS (43) warga Kampung Binglu, Kabupaten Lebak kritis usai dibacok AS (52) pamannya sendiri. Foto/SindoNews

BANTEN - IS (43) warga Kampung Binglu, Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak mengalami luka sobek di beberapa bagian tubuh usai dibacok AS (52) pamannya sendiri. Keduanya terlibat keributan karena dipicu masalah uang.

Peristiwa itu bermula ketika IS dan AS sepakat untuk berbisnis tanah. Namun, di tengah perjalanan keduanya cekcok gegara uang operasional. AS naik pitam dan membacok IS menggunakan golok ke beberapa bagian tubuh. Hingga akhirnya IS harus dilarikan ke rumah sakit karena darah segar terus bercucuran.

Kapolsek Malingping AKP Malik Abraham mengatakan pada awalnya korban IS dan AS melaksanakan bisnis tanah, kemudian setelah mendapatkan tanah. AS meminta uang operasional pengganti biaya selama mencari tanah tersebut, namun IS tidak mau memberikan uang tersebut.

Baca Juga

Guru di Riau Tewas Dibunuh Suaminya, Dipergoki Anak saat Hendak Berangkat Sekolah

Selanjutnya, IS menyuruh AS menjual tanah tersebut ke orang lain jika harus menggunakan uang operasional. Hal itu membuat AS tersinggung. AS kemudian pulang ke rumahnya mengambil golok, kemudian kembali lagi ke rumah IS lalu melakukan penganiayaan terhadap korban.

"Luka ada pada bagian tangan kanan, bagian wajah, kepala dan pinggang sehingga IS mengalami luka sobek, mengeluarkan darah di bagian kepala dan tangan sebelah kanan, pinggang sebelah kanan,"kata Malik, Rabu (12/3/2025).

Baca Juga

Ngeri, Pria di Jakbar Ngamuk Bawa Senapan lalu Bacok Korban hingga Tewas

Saat ini, menurut Malik, AS telah mendekam dibalik jeruji besi sedangkan IS tengah mendapatkan perawatan intensif dari tim medis di RSUD Malingping.

"Korban di bawa pihak keluarga di bantu pihak kepolisian ke RSUD Malingping untuk mendapatkan Pengobatan. Terhadap pelaku dikenakan pasal 351 KUH Pidana penganiayaan, ancaman kurungan penjara 2,8 tahun dan denda,"tandasnya.

(cip)

Read Entire Article
Prestasi | | | |