MK Putuskan Sekolah Swasta Gratis, Anggota Komisi X DPR Sebut Anggaran Pendidikan Masih Terlalu Kecil

2 months ago 33

loading...

Anggota Komisi X DPR RI Nilam Sari Lawira mengungkapkan, anggaran pendidikan dasar dan menengah masih terlalu kecil dibandingkan dengan anggaran pendidikan pada kementerian/lembaga lainnya. Foto/Istimewa

JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Nilam Sari Lawira mengungkapkan, anggaran pendidikan dasar dan menengah masih terlalu kecil dibandingkan dengan anggaran pendidikan pada kementerian/lembaga lainnya. Hal itu disampakan menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada perkara Nomor 3/PUU-XXII/2024 soal sekolah swasta gratis.

Dalam putusannya, MK menyatakan bahwa pendidikan dasar wajib diselenggarakan tanpa memungut biaya. Ketentuan ini berlaku baik untuk sekolah negeri maupun swasta yang menyelenggarakan pendidikan dasar.

"Alokasi anggarannya hanya Rp33,55 triliun untuk tahun anggaran 2025, yang jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan alokasi anggaran pendidikan pada kementerian/lembaga lainnya sebesar Rp104,47 triliun," kata anggota DPR RI dari Partai Nasdem itu seusai mengikuti Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Abdul Mu'ti, Selasa (1/7/2025).

Baca Juga: Pendidikan Dasar Gratis, Mungkinkah Terealisasi?

Anggaran untuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebagai penyelenggara pendidikan dasar dan menengah yang paling utama, dinilai kecil untuk membina dan mengelola hampir 200 ribu satuan pendidikan sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di Tanah Air. Menurut dia, penganggaran ini sangat tidak adil dan perlu dilakukan rekonsolidasi anggaran fungsi pendidikan yang lebih tepat sasaran.

Read Entire Article
Prestasi | | | |