Jadwal Sidang Etik 5 Anggota Brimob Pelindas Affan Kurniawan Diumumkan Akhir September

3 hours ago 5

loading...

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan jadwal sidang kelima polisi itu akan diumumkan akhir September. Foto/Riyan Rizki Roshali

JAKARTA - Proses sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terhadap anggota Brimob yang terlibat insiden rantis Brimob lindas pengendara ojol Affan Kurniawan masih belum selesai. Masih ada lima anggota Polri yang belum menjalani sidang.

Kelima polisi itu yakni Briptu Danang, Bripda Mardin, Bharada Jana Edi, Bharaka Yohanes David, dan Aipda M. Rohyani. Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan jadwal sidang kelima polisi itu akan diumumkan akhir September.

“Pada minggu keempat (September) nanti ya kami sampaikan sama Propam,” kata Trunoyudo dikutip Sabtu (20/9/2025).

Baca juga: Kompol Cosmas dan Bripka Rohmad Ajukan Banding Putusan Sidang Etik Kasus Affan Kurniawan

Read Entire Article
Prestasi | | | |