loading...
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam kegiatan di Surabaya, Jawa Timur. FOTO/Kemenkeu/dok.SindoNews
SURABAYA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah tidak akan mengambil tindakan pemusnahan terhadap rokok ilegal di sentra produksi seperti Jawa Timur, melainkan berencana untuk melakukan pembinaan.
Kemenkeu kini tengah merancang pembentukan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang lebih intensif di daerah-daerah yang dicurigai menjadi pusat produksi rokok ilegal.
"Kami sedang berencana untuk mengembangkan kawasan industri hasil tembakau yang lebih intensif lagi di daerah-daerah yang kita curigai jadi pusat-pusat produksi ilegal di dalam negeri," ungkapnya dalam Press Statement di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/10/2025).
Baca Juga: Tak Naikkan Cukai Rokok di 2026, Kantor Purbaya Dibanjiri Karangan Bunga
Langkah ini diambil Purbaya sebagai respons atas keluhan pelaku usaha kecil yang merasa kesulitan dalam mendapatkan pita cukai resmi, yang mana hal ini mendorong mereka memproduksi rokok ilegal.