loading...
Organisasi Advokat Bentala Indra Nusantara Advokat (BINA) resmi dideklarasikan di Jakarta. Foto/istimewa
JAKARTA - Organisasi Advokat Bentala Indra Nusantara Advokat (BINA) resmi dideklarasikan pada Selasa, 17 Desember 2025. Pengukuhan dan deklarasi tersebut menandai kehadiran organisasi advokat baru yang berkomitmen pada penguatan profesionalisme, integritas, dan peran advokat dalam perluasan akses keadilan bagi masyarakat.
Acara deklarasi dan pengukuhan yang berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum DKI Jakarta, Jalan M.T. Harjono, Cawang, Jakarta Selatan ini dibuka oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum yang diwakili oleh Penyuluh Hukum Ahli Utama, Sofyan.
Dalam sambutannya, Sofyan menegaskan posisi strategis organisasi advokat dalam ekosistem bantuan hukum nasional, khususnya dalam mendukung keberadaan pos bantuan hukum (posbankum) di tingkat desa dan kelurahan.
Baca juga: Ruth Simamora Dideklarasikan Jadi Calon Ketum AAI: Integritas Jadi Fondasi
“Keterlibatan advokat yang terarah, terkoordinasi, dan berkelanjutan menjadi prasyarat penting agar akses keadilan dapat dirasakan secara lebih merata oleh masyarakat di seluruh Indonesia,” katanya, Jumat (19/12/2025).
Sofyan juga menyampaikan melalui deklarasi dan pengukuhan BINA, peran organisasi advokat diharapkan semakin kuat dalam mendukung perluasan dan penguatan posbankum desa/kelurahan. Upaya tersebut dipandang sebagai bagian dari strategi negara dalam memastikan bahwa layanan bantuan hukum tidak berhenti di tingkat formal, tetapi benar-benar menjangkau komunitas akar rumput.















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5309486/original/084597400_1754628711-Depositphotos_749480848_XL.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5450075/original/051936500_1766127700-Depositphotos_315926872_L.jpg)




























