loading...
Presiden Prabowo Subianto membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di wilayah Sumatera, Selasa (6/1/2026). Foto/BPMI Setpres
BOGOR - Presiden Prabowo Subianto membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di wilayah Sumatera. Pembentukan Satgas ini diumumkan pada Retret Kabinet Merah Putih Jilid II yang digelar di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/1/2026).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden tidak menetapkan batas waktu tertentu untuk kerja dari Satgas ini. Meski begitu, Kepala Negara meminta pelaksanaannya bisa dilakukan sesegara mungkin.
Baca juga: Prabowo Tunjuk Mendagri Jadi Ketua Satgas Bencana Sumatera
"Prioritas utama adalah pembangunan hunian sementara bagi masyarakat yang masih berada di pengungsian," kata Mensesneg.














































