loading...
Pangeran Harry. Foto/People
JAKARTA - Pangeran Harry dilaporkan telah memenangkan hak atas perlindungan polisi bersenjata otomatis ketika ia dan keluarganya mengunjungi Inggris. Kemenangan ini ia peroleh setelah menempuh pertempuran hukum yang panjang dan menjadi sorotan publik.
Pada Mei tahun lalu, Duke of Sussex kalah dalam kasus pengadilan melawan komite eksekutif kerajaan dan VIP (Ravec) atas keputusan mereka untuk mencabut haknya atas perlindungan polisi yang didanai oleh pajak setelah ia meninggalkan perannya sebagai anggota keluarga kerajaan.
Namun, pria berusia 41 tahun itu menulis surat kepada Menteri Dalam Negeri Shabana Mahmood pada bulan September setelah seorang penguntit, yang sebelumnya telah membuat ancaman daring, berhasil mendekati sang duke hingga jarak yang sangat dekat selama kunjungannya baru-baru ini ke London.
Baca Juga : Gelombang Pengunduran Diri Staf Berlanjut, Harry dan Meghan Kini Kehilangan Direktur Amal
Akibatnya, Ravec, yang diawasi oleh Kementerian Dalam Negeri, meluncurkan penilaian risiko baru dan dikatakan telah menetapkan bahwa putra bungsu Raja memenuhi ambang batas untuk perlindungan resmi.
Menurut Mail on Sunday, sebuah sumber yang dekat dengan keluarga Sussex mengatakan: “Sekarang ini hanya formalitas. Sumber-sumber di Kementerian Dalam Negeri telah mengindikasikan bahwa pengamanan untuk Harry sekarang sudah pasti.”














































