loading...
Berbagai komunitas pengguna rokok elektronik (vape) siap bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memberantas penyalahgunaan vape. Foto: CNA/Wallace Woon
JAKARTA - Berbagai komunitas pengguna rokok elektronik (vape) siap bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memberantas penyalahgunaan vape. Hal ini merespons penyalahgunaan vape dengan narkoba .
Dalam kegiatan Halalbihalal Vapers belum lama ini, perwakilan asosiasi dan komunitas vape yang hadir membahas berbagai aspek tentang rokok elektronik sekaligus mengedukasi peserta tentang cara menggunakan produk tembakau alternatif secara bertanggung jawab dan bebas penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Bongkar Liquid Vape Narkoba, Polres Jakpus Tangkap 2 Pelaku dan Buru 1 WN China
Ketua Umum Perkumpulan Produsen E-Liquid Indonesia (PPEI) Daniel Boy Purwanto menegaskan e-likuid yang diproduksi para anggotanya tidak mengandung bahan berbahaya. “E-liquid pada dasarnya hanya terdiri dari empat bahan utama yang memiliki fungsi jelas yakni propylene glycol, glycerin, perisa, nikotin. Selebihnya tidak ada lagi komponen-komponen yang kita anggap sebagai bahan tambahan,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).
Transparansi ini penting untuk menjawab keraguan publik sekaligus memberikan pemahaman yang lebih utuh kepada konsumen dewasa. Setiap bahan digunakan untuk menciptakan pengalaman yang berbeda baik dari sisi rasa maupun sensasi tanpa melibatkan zat tambahan berbahaya.

















































