loading...
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan tentang penggeledahan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Foto/Nur Khabibi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyita tiga mobil seusai menggeledah Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Selasa (20/5/2025). Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker .
"Hasil kegiatan geledah tersebut, KPK atau tim penyidik menyita tiga kendaraan roda empat," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (21/5/2025).
Kendati begitu, Budi tidak menjelaskan secara detail jenis-jenis mobil yang disita. Budi juga tak menjelaskan kepemilikan dari tiga mobil tersebut.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor Kemnaker terkait Kasus Suap TKA
Budi melanjutkan, hari ini pihaknya kembali melakukan penggeledahan terkait kasus yang sama. "Hari ini tim masih kembali melakukan penggeledahan untuk dua lokasi lainnya," ujarnya. Namun, Budi enggan menyebutkan secara detail dua lokasi yang digeledah hari ini.