Geledah Kantor PUPR Sumut, KPK Sita Sejumlah Dokumen

12 hours ago 8

loading...

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan penyitaan sejumlah dokumen saat penyidik menggeledah kantor Kantor Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut), pada Selasa (1/7/2025). Foto/Nur Khabibi

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen usai menggeledah kantor Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara (Sumut). Penggeledahan tersebut dilakukan pada Selasa (1/7/2025).

"Sebelumnya KPK telah melakukan penggeledahan di kantor dan diamankan sejumlah dokumen terkait yang tentu juga dibutuhkan sebagai bukti-bukti yang mendukung penanganan perkara ini," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (2/7/2025).

Baca juga: Geledah Rumah Kadis PUPR Sumut, KPK Sita Pistol dan Uang Rp2,8 Miliar

Dokumen-dokumen yang disita itu akan didalami tim penyidik Lembaga Antirasuah untuk membuat terang penyidikan perkara tersebut.

Diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara (Sumut) di Jalan Sakti Lubis, Kelurahan Sitirejo, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Selasa (1/7/2025).

Penggeledahan dilakukan pasca penangkapan dan penetapan status tersangka kepada Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting pada Kamis, 26 Juni 2025.

Read Entire Article
Prestasi | | | |