loading...
Gubernur Jakarta Pramono Anung akan mengirim surat ke PT Adhi Karya terkait pembongkaran tiang pancang monorel yang membentang di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Gubernur Jakarta Pramono Anung akan mengirim surat ke PT Adhi Karya terkait pembongkaran tiang pancang monorel yang membentang di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Langkah ini diambil setelah dirinya melakukan rapat internal untuk mengatasi masalah tersebut.
"Untuk kemudian yang berhak membongkar adalah Adhi Karya. Kami akan menyurati Adhi Karya," ujar Pramono di Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Baca juga: Tiang Monorel Rusak Estetika Kota, Pengamat Minta Segera Dibongkar
Pemprov Jakarta akan proaktif mengawal proses pembongkaran tiang-tiang monorel terbengkalai. "Kalau kemudian Adhi Karya katakanlah tidak mampu, maka Pemprov Jakarta akan melakukan tindakan untuk membersihkan. Yang jelas bahwa persoalan hukumnya sekarang sudah kami ketahui secara detail," katanya.
Pembangunan monorel di Ibu Kota dicanangkan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso pada tahun 2002 untuk mengembangkan moda angkutan massal selain bus Transjakarta dan subway.